Kamis, 17 Februari 2011

HUKUM QUNUT DALAM SHALAT SHUBUH

Qunut shalat Shubuh.

Ada sebagian kalangan yang beranggapan bahwa qunut shubuh adalah tidak sunnah. Bahkan dalam sebuah tulisan di akun facebook saudari kita orang wahabi-salafi yang berinisial PB disitu disebutkan bahwa qunut shubuh haram hukumnya dengan alasan Rasulullah SAW tidak melaksanakannya. Tulisan si PB itu sungguh ceroboh kalau tidak mau dibilang memecah belah umat karena hanya berdalil pada satu hadits dan terjemahnya tapi sudah merasa paling benar dan yang lainnya dianggap salah.
 
Bagaimana seh sebenarnya hukum membaca qunut dalam shalat shubuh???? Apakah benar Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakannya????

Wahai saudaraku ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum membaca qunut pada shalat shubuh termasuk sunnah ab’adh. 
Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi (Imam Nawawi) dalam kitab al-Majmu’ mengatakan :
“Dalam madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat shubuh. Baik ada bala’ (cobaan, bencana, adzab dll)maupun tidak, inilah pendapat kebanyakan ulama Salaf dan setelahnya. Di antaranya adalah Abu Bakar al-Shiddiq, ‘Umar bin al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Ibn ‘Abbas dan al-Barra’ bin ‘Azib RA.” (Al-Majmu’, Juz I, hal 504)

Dalil yang bisa dijadikan landasan adalah hadits Nabi SAW :
“Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik RA,” Beliau berkata : “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika shalat shubuh sehingga beliau wafat.” (Musnah Ahmad bin Hanbal no. 12196)

Mengomentari hadits ini, pakar hadits al-‘Allamah Muhammad bin ‘Allan al-Shiddiqi dalam kitabnya, al-Futuhat al-Rabbaniyyah berkata :
“Adapun qunut di waktu shalat shubuh, maka Nabi SAW tidak pernah meninggalkannya sehingga beliau meninggal dunia. Inilah yang benar, dan diriwayatkan serta di-shahihkan oleh segolongan pakar yang banyak hafal hadits.

Diantara orang yang menyatakan ke-shahih-an Hadits ini adalah al-Hafizh Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Ali al-Balkhi, al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dan dibeberapa tempat dari kitab yang ditulis oleh al-Baihaqi. Al-Daraquthni juga meriwayatkannya dari beberapa jalur dengan sanad yang shahih.” (Al-Futuhat al-Rabbaniyyah ‘ala al-Adzkar al-Nawawiyah, Juz II, hal 268).

Syaikh Jad al-Haq Ali Jad al-Haq salah seorang syaikh al-Azhar mengatakan :
Barang siapa yang melaksanakan qunut pada shalat shubuh, maka ia telah melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang telah diikuti oleh sahabat Nabi SAW serta diamalkan para ulama mujtahid, fuqaha dan para ahli hadits. (al-Qunut bayn al-Syir’ah wa al-bid’ah, 46)

Memang ada hadits yang menyatakan bahwa Nabi SAW tidak melakukan qunut, namun hadits itu tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak mensunnahkan, apalagi sampai melarang dan mengharamkan qunut. Itu sesuai dengan Kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi :
“Dalil yang menjelaskan adanya (terjadinya) suatu perkara, didahulukan dari dalil yang menyatakan bahwa perkara tersebut tidak ada. Sebab adanya penjelasan pada suatu dalil, menunjukan adanya pengetahuan (ilmu) yang lebih pada dalil tersebut.” (Syarh al-Kawkab al-Sathi’ fi Nadzm Jam’ al-Jawami’, Juz II, ha 475)

Dengan demikian membaca qunut shubuh dalam segala keadaan itu hukumnya sunnah, karena Nabi Muhammad SAW selalu melakukannya hingga beliau wafat.

Bagi saudara-saudariku yang tidak suka qunut ya tinggal tidak usah pakai saja, jangan menyalahkan orang lain yang berbeda. apa susahnya sih untuk menghormati pendapat orang lain. Contohlah akhlak Rasulullah SAW dan para salafus shalih, mereka berbeda pendapat tapi tidak saling menjelekan satu sama lainnya. Wallahu a‘lam..

Catatan : Sunnah ab’adh adalah suatu pekerjaan yang apabila ditinggalkan maka disunnahkan melakukan sujud sahwi. Kebalikannya adalah sunnah hai’at, yaitu sunnah yang apabila ditinggalkan tidak sunnah untuk mengerjakan sujud sahwi.

Untuk lebih jelasnya mengenai qunut shubuh silahkan merujuk pada :
- Sirajuddin Abbas, 40 Masalah Agama Jilid I, Jakarta : Puataka Tarbiyah Baru, 2008.
- Muhyiddin Abdusshomad, FIQIH Tradisionalis ; Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari, Malang : Pustaka Bayan bekerjasama dengan PP. Nurul Islam, 2004.

Selasa, 19 Oktober 2010

TRIK-TRIK BANGUN MALAM

Bebarapa hal yang dapat memudahkan penunaian shalat tahajjud.

Diantara beberapa hal yang dapat memudahkan orang mengamalkan shalat tahajjud adalah :
 
1. mengisi antara waktu shalat Maghrib dan shalat ‘Isya dengan shalat-shalat sunnah (nafilah), atau dengan membaca al-Qur’an, atau dengan berdzikir.

2. usai shalat ‘Isya tidak berbicara mengenai soal-soal keduniaan kecuali jika ada kepentingan mendesak seperti menyambut kedatangan tamu, atau berbicara dengan istri tetapi tidak berlebih-lebihan. Cepat tidur setelah itu (pada awal malam) lebih baik, agar di waktu sahar tidak ketiduran, dan shalat tahajudnya tidak ketinggalan.

3. yang paling banyak membantu dalam hal itu ialah mengurangi (meringankan) makan malam, minum-minuman yang tidak kental (ma’-i’at) dan makan-makanan yang lunak (ruthubat). Jika makan banyak hingga memberatkan lambung (ma’idah) hendaklah jangan segera tidur, karena hal itu akan dapat mengurangi kemantapan hati dan melunturkan niat hendak shalat tahajud (membuat orang menjadi malas). Oleh sebab itu, sebaiknya segera berdzikir, membaca al-Qur’an atau shalat sunnah, beberapa saat sesudah makan malam.

4. satu hal lainnya yang tidak kalah penting adalah, tidak berbicara mengenai soal-soal yang tak ada manfaatnya. Lebih-lebih lagi kalau sampai berbicara mengenai soal-soal yang batil. Semua itu dapat membuat hati menjadi keras (qaswah) dan jauh dari Allah SWT.

5. tidak memaksa diri melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berat di siang hari, atau yang dapat membuat badan menjadi sangat letih.

6. sebaiknya tidur sesaat setelah matahari terbit (tidur qailulah). Jangan sekali-kali tidur usia shalat Subuh sebelum matahari terbit. Sebab hal itu akan menghambat kedatangan rizki. Demikian juga tidur sore hari usia shalat Ashar, itu dapat mengakibatkan penyakit merana (gila).

7. satu hal lainnya yang sangat membantu kemudahan shalat Tahajud ialah : kebulatan tekad dalam hati untuk menunaikannya. Sebab dengan kemantapan hati dan kebulatan tekad, orang akan berusaha keras untuk mencapai sesuatu yang dikehendakinya. 

Hendaklah diperhatikan baik-baik semua petunjuk tersebut diatas dan diamalkan. Jangan lupa menyampaikannya pada keluarga, anak-anak yang sudah dewasa, juga kepada sahabat dan handai tolan. Sebab, barangsiapa menunjukan jalan kebaikan ia beroleh pahala sama dengan yang diperoleh pelakunya. Demikian menurut sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.

DUA PERINTAH NABI AGAR BERGAUL DENGAN ULAM

Dua perintah nabi agar bergaul dengan ulama.

Nabi saw bersabda :
“Hendaknya kalian duduk bersama ulama dan mendengarkan perkataan hukama’ (orang bijak), karena sesungguhnya Allah ta’ala menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaiman menghidupkan bumi yang mati dengan air hujan.”

Dalam riwayat Thabarani dari Abu Hanifah disebutkan :
“Duduklah bersama kubara’ (ulama besar) dan bertanyalah kepada para ulama serta bergaullah dengan para hukama’ (orang bijak).”

Dalam riwayat lain dikatakan :
“Duduklah bersama ulama dan bergaullah dengan para hukama’ serta akrabilah para kubara’.”

Pada dasarnya ulama itu terbagi menjadi tiga kelompok :
1. Ulama yang sangat menguasai dan memahami hukum-hukum Allah. Ulama seperti ini disebut dengan ash-habul fatwa, yaitu ulama yang banyak mengeluarkan fatwa.

2. Ulama yang sangat dalam kemampuannya tentang ma’rifat kepada dzat Allah. Ulama seperti itu disebut hukama’. Golongan ulama ini senantiasa menitikberatkan pada upaya memperbaiki tingkah laku dan akhlak. Baik untuk diri sendiri maupun umatnya. Demikian itu karena hati mereka selalu tersinari dengan ma’rifatullah dan jiwa mereka selalu tersinari dengan cahaya keagungan Allah.

3. Ulama-ulama besar yang disebut dengan al-kubara’. Ulama seperti ini senantiasa melakukan hal-hal terpuji untuk kepentingan mahluk Allah, terutama ahli ibadah. Lirikannya lebih memberi manfaat daripada ucapannya. Barangsiapa yang lirikannya memberi manfaat kepada Anda, maka tentu bermanfaatlah ucapannya. 
Begitu juga sebaliknya, barangsiapa yang lirikannya tidak memberi manfaat kepada Anda, maka ucapannya pun tidak akan memberi manfaat.

Disebutkan dalam sebuah kisah bahwa Imam Suhrawardi pernah mengelilingi sebagian masjid Khaif di daerah Mina. Ia memandangi wajah para hadirin yang ada satu persatu. Ketika ditanya tentang sikapnya itu ia menjawab : “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat orang-orang tertentu yang jika seseorang memandang mereka, mereka dapat memberikan kebahagiaan kepadanya, dan aku sekarang sedang mencarinya”.
 
Rasulullah saw bersabda :
“Akan datang suatu masa kepada umatku di mana mereka lari dari para ulama dan fuqaha’, maka Allah akan menurunkan tiga macam musibah kepada mereka, yaitu :
1. Allah menghilangkan berkah dari rizki mereka;
2. Allah menjadikan penguasa yang zhalim untuk mereka; dan
3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman.”

ANJURAN MEMBACA SHOLAWAT PADA HARI DAN MALAM JUM'AT

Anjuran membaca sholawat pada hari dan malam Jum’at.

Diriwayatkan dari Mahkul dari Abu Umamah ra berkata, Rasulullah saw bersabda : “Perbanyaklak membacakan sholawat untukku pada hari Jum’at, karena sholawat dari umatku itu akan dipersembahkan kepadaku pada setiap hari Jum’at. Barangsiapa yang paling banyak persembahan sholawatnya, maka ia adalah orang yang lebih dekat kedudukannya di sisiku.”

Rasulullah saw bersabda :
“Perbanyaklah membacakan sholawat untukku pada hari dan malam Jum’at. Barangsiapa melaksanakannya, maka aku akan menjadi saksi dan penolong (syafi’) nya pada hari kiamat.”

Rasulullah saw bersabda :
“Perbanyaklah membacakan sholawat untuk nabimu semua pada malam yang penuh pesona dan hari yang berbunga-bunga (hari dan malam Jum’at).”

Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa membacakan sholawat untukku seratus kali pada hari Jum’at, maka kesalahan-kesalahannya selama delapan puluh tahun akan diampuni.”

Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa membacakan sholawat untukku seribu kali pada hari Jum’at, maka ia tidak akan mati sebelum melihat surga, tempat tinggalnya.”
Rasulullah saw bersabda :

“Barangsiapa membacakan sholawat untukku pada hari Jum’at, maka sholawat itu akan menjadi syafa’at baginya besok di hari kiamat.”

Diriwayatkan dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik ra berkata : ketika saya berdiri di hadapan Rasulullah saw, baliau bersabda :
“Barangsiapa membacakan sholawat untukku delapan puluh kali pada hari Jum’at, maka dosa-dosanya selama delapan puluh tahun akan diampuni.” Rasulullah saw kemudian ditanya : “Wahai Rasulullah, bagaimana caranya membaca sholawat untukmu?” Jawab Rasulullah : “Bacalah : “Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa nabiyyika wa rasulika an-nabiyyil ummiyyi.” Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad seorang hamba, nabi dan utusan-Mu yang ummi.”
 
Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa bershalat ‘Ashar pada hari Jum’at kemudian sebelum berdiri meninggalkan shalatnya membaca : “Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin-nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallim tasliimaan katsiira.” Artinya : Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada Muhammad seorang nabi yang ummi dan untuk keluarga serta para sahabatnya, dan damaikanlah dengan kedamaian yang sesungguhnya,” delapan puluh kali, maka dosa-dosanya selama delapan puluh tahun akan diampuni dan dituliskan pahala ibadah selama delapan puluh tahun untuknya.”

Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya di sisi Allah SWT ada malaikat-malaikat yang diciptakan dari cahaya. Mereka tidak akan turun kecuali hanya pada malam dan hari Jum’at. Tangan-tangan mereka memegang pena yang terbuat dari emas dan lembaran-lembaran kertas yang terbuat dari cahaya. Mereka tidak menulis kecuali shalawat untuk Nabi saw.”

Al-Hafidz as-Sakhawi berkata, Imam asy-Syafi’I ra berkata : “Saya suka memperbanyak bacaan shalawat untuk Nabi saw, terutama pada malam dan hari Jum’at.”

Ibnu Hajar dalam kitabnya, ad-Durr al-Mandhud mengutip perkataan salah seorang ulama, bahwa menyibukan diri dengan membaca shalawat untuk Nabi saw pada hari dan malam Jum’at lebih besar pahalanya daripada menyibukan diri dengan membaca al-Qur’an kecuali surat al-Kahfi, karena adanya nash hadis yang menganjurkan untuk membacanya pada hari dan malam Jum’at.

Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah, al-‘Allamah al-Qishthilani menyatakan : “Jika anda bertanya, apakah hikmah di balik pengistimewaan memperbanyak bacaan shalawat untuk Nabi saw pada hari dan malam Jum’at, maka Ibn al-Qayyim memberikan jawaban : Karena Nabi saw adalah tuan (sayyid) bagi sekalian manusia dan hari Jum’at adalah tuan (sayyid) bagi hari-hari yang lain.
 
Shalawat memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh amal yang lain. Hal ini karena setiap kebaikan yang diperoleh umatnya di dunia dan akhirat hanya akan dicapai melalui nama beliau saw, maka Allah SWT menyatukan kebaikan dunia dan akhirat bagi umatnya, sementara kemuliaan (karomah) yang teragung dianugerahkan mereka pada hari Jum’at, karena pada hari itulah Allah SWT memasukan mereka pada tempat-tempat tinggal dan istana-istana mereka di surga.
 
Marilah kita semua menjadikan shalawat sebagai wirid disamping membaca al-Qur’an yang harus kita baca setiap hari. Semoga manfaat, Aamiin….

Dikutip dari
Afdhal as-Shalawat ‘ala Sayyid as-Sadat. Karya Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhani.
Yang dalam edisi Indonesia berjudul :
Yusuf bin Ismail an-Nabhani, Bershalawat untuk Mendapat Keberkahan Hidup. Terj. Muzammal Noer, ( Yogyakarta : Mitra Pustaka, 2003) hlm, 32-35.

KENAPA HARUS EMPAT MAZHAB

Kenapa Harus Empat Mazhab.

Di antara mazhab bidang fiqh yang paling berpengaruh yang pernah ada sebanyak empat. Mereka menjadi panutan warga Nahdliyin, masing-masing adalah:

Pertama: 
Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Biasa disebut Imam Hanafi. Lahir tahun 80 H, dan wafat tahun 150 H, di Bagdad. Abu Hanifah berdarah Persia, digelari Al-Imam al-A’zham ( Imam Agung ), menjadi tokoh panutan di Iraq, penganut aliran ahlu ra’yi dan menjadi tokoh sentralnya. Di antara manhaj istimbathnya yang terkenal adalah Al-Ihtihsan. Fiqh Abu Hanifah yang menjadi rujukan utama mazhab Hanafi ditulis oleh dua orang murid utamanya: Imam Abu Yusuf Ibrahim dan Imam Muhammad bin Hasan As-Syaibani.

Kedua: 
Imam Malik bin Anas. Biasa disebut Imam Malik. Lahir tahun 93 H, dan wafat tahun 179 H di Madinah. Imam Malik, dikenal sebagai “Imam Dar al-Hijrah”, Imam Malik adalah seorang ahli hadits yang sangat terkenal sehingga kitab monumentalnya yang berjudul “Al-Muwatha” dinilai sebagai kitab hadits hokum yang paling shahih sebelum adanya Shahih Bukhari dan Shahih Muslim ( dua kumpulan hadits shahih yang menjadi rujukan ulama ahlussunnah ). Imam Malik juga mempunyai konsep manhaj istinbath yang berpengaruh sampai sekarang. Kitabnya berjudul al-Maslahah al-Mursalah dan al-Ahl al-Madinah.

Ketiga: 
Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i. biasa disebut Imam Syafi’i. Lahir tahun 150 H, di Ghaza, dan wafat pada tahun 204 H di Mesir. Imam Syafi’i mempunyai latar belakang keilmuan yang memadukan antara Ahl al-Hadits dan Ahl al-Ra’yi, karena cukup lama menjadi murid Imam Malik di Madinah dan cukup waktu belajar kepada Imam Muhammad bin Hasan, di Bagdad. Dia adalah murid senior Imam Abu Hanifah. Metode istinbath Imam Syafi’i ditulis menjdi buku pertama dalam ushul fiqh berjudul al-Risalah. Pendapat-pendapat dan fatwa-fatwa fiqh Imam Syafi’i ada dua macam. Yang disampaikan selama di Bagdad disebut “al-Qaul al-Qadim (pendapat lama)”, dan yang disampaikan di Mesir disebut “al-Qaul al-Jadid (pendapat baru)”. Tentang ini semua telah dihimpun Imam Syafi’i dalam kitab “Al-Um”.

Keempat: 
Imam Ahmad bin Hambal, biasa disebut Imam Hambali. Lahir tahun 164 H, di Bagdad. Imam Ahmad bin Hambal terkenal sebagai tokoh Ahl al-Hadits. Imam Ahmad bin Hambal adalah salah seorang murid Imam Syafi’I selama di Bagdad, dan sangat menghormati Imam Syafi’i. Sampai Imam Syafi’I wafat masih selalu mendoakannya. Imam Ahmad bin Hambal mewariskan sebuah kitab hadits yang terkait dengan hokum Islam berjudul “Musnad Ahmad”.

Alasan memilih Kenapa Empat Mazhab:

Pertama: kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur. Jika disebut nama mereka hampir dapat dipastikan mayoritas umat Islam di dunia mengenal dan tidak perlu lagi menjelaskan secara mendetail.

Kedua: keempat Imam Mazhab tersebut merupakan Imam Mujtahid Mustaqil, yaitu Imam Mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-Fikr, pola metode, proses dan prosedur istinbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan. Imam Ghazali belum mencapai derajat seperti empat Imam Mazhab itu. Beliau masih mengikuti mazhab Imam Syafi’i.

Ketiga: Para Imam Mazhab itu mempunyai murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh buku induk yang masih terjamin keasliannya hingga saat ini.

Keempat: Ternyata para Imam Mazhab itu mempunyai mata rantai dan jaringan intelektual di antara mereka.
Imam Abu Hanifah pada waktu menunaikan ibadah haji sempat bertemu dengan Imam Malik di Madinah. Hal itu merupakan dua tokoh besar dari dua aliran yang berbeda. Imam Abu Hanifah sebagai tokoh aliran ahlu al-Ra’yi, sedangkan Imam Malik merupakan tokoh aliran ahlu al-Hadits. Kedua tokoh ini sempat melakukan dialog ilmiah interaktif di Madinah, yang berakhir dengan sikap saling memuji dan mengakui kepakaran masing-masing di hadapan pengikutnya.
Peristiwa itu kemudian mendorong salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah, yakni Imam Muhammad bin Hasan, belajar kepada Imam Malik di Madinah selama dua tahun.
Imam Syafi’i yang cukup lama menjadi murid Imam Malik dan selama sembilan tahun mengikuti mazhab Maliki, tertarik mempelajari mazhab Hanafi. Ia berguru kepada Imam Muhammad bin Hasan, yang waktu itu menggantikan Abu Hanifah yang sudah wafat.
Ternyata Imam Muhammad bin Hasan ini sudah pernah bertemu akrab dengan Imam Syafi’I sewaktu sama-sama belajar kepada Imam Malik di Madinah. Di antara keduanya saling tertarik dan mengagumi. Itu terbukti, waktu Imam Syafi’i ditangkap oleh pemerintah Abbasiyah karena difitnah terlibat gerakan ‘Alawiyah di Yaman, yang membela dan memberikan jaminan adalah Imam Muhammad bin Hasan.

Dan yang terakhir: Selama Imam Syafi’i berada di Bagdad yang kedua, Imam Ahmad bin Hambal cukup lama belajar kepada Imam Syafi’i. kalau diperhatikan, ternyata keempat imam mazhab tersebut mempunyai sikap tawadhu’ dan saling menghormati. Kebesaran dan popularitas masing-masing tidak mempengaruhi sikap dan perilaku akhlaqul karimahnya. Itu merupakan citra terpuji dari para pemegang amanah keilmuan yang luar biasa. Hal demikian patut diteladani oleh para pengikt mazhab selanjutnya.

( Tim PWNU Jawa Timur, Aswaja An-Nahdliyah: Ajaran Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang Berlaku di Lingkungan Nahdlatul Ulama, Surabaya: Khalista dan Lajnah Ta’lif wa Nasyr (LTN) NU Jawa Timur, 2007, hal, 22 )

SYARI'AH ASWAJA AN-NAHDLIYAH

Syari’ah Aswaja An-Nahdliyah
Al-Qur’an dan al-Hadits diturunkan secara berangsur-angsur. Tidak sekaligus. Disampaikan kepada manusia menurut kebutuhan, kepentingan dan situasi serta kondisi yang berbeda-beda. Ajaran Islam yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadits disampaikan di Makkah, Madinah dan sekitarnya lebih lima belas abad lalu dengan cara disebarluaskan dan diwariskan kepada umat manusia dengan segala persamaan dan perbedaannya untuk sepanjang zaman dengan berbagai perubahan dan perkembangannya.
Ketika Rasulullah masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat –termasuk empat Khulafaaurasyidin: Abu Bakar, Umar, ‘Utsman dan Ali- menyebarkan ajaran Islam kepada generasi berikutnya. Dengan perkembangan zaman, dengan kondisi masyarakat yang kian dinamis, banyak persoalan baru yang dihadapi umat. Seringkali hal yang muncul itu tidak terdapat jawabannya secara tegas dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Maka untuk mengetahui hokum atau ketentuan persoalan baru itu, maka upaya Ijtihad harus dilakukan.
Sesungguhnya ijtihad juga sudah dilakukan sahabat ketika Kanjeng Nabi Muhammad masih hidup. Yakni ketika sahabat menghadapi persoalan baru tapi tidak mungkin ditanyakan langsung kepada Rasulullah. Seperti pernah dilakukan oleh sahabat Muadz bin Jabal saat ditugasi mengajarkan Islam ke Yaman. Dan pada masa-masa sesudah kurun Sahabat, kegiatan ijtihad makin banyak dilakukan oleh para Ulama ahli Ijtihad ( Mujtahid ).
Di antara tokoh yang mampu berijtihad sejak generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, terdapat banyak tokoh yang ijtihadnya kuat ( disebut mujtahid mustaqil ). Bukan hanya mampu berijtihad sendiri tetapi juga menciptakan “pola pemahaman ( manhaj )” tersendiri terhadap sumber pokok hokum Islam, al-Qur’an dan al-Hadits. Ini dicerminkan dengan metode ijtihad yang dirumuskan sendiri, menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqh, qawa’idul ahkam, qawa’idul fiqhiyyah dan sebagainya. Proses dan prosedur ijtihad yang mereka hasilkan dilakukan sendiri itu menandakan bahwa secara keilmuan dan pemahaman keagamaan serta ilmu-ilmu penunjang lainnya telah mereka miliki dan kuasai.
Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid, lazim disebut madzhab. Penulisan Indonesia “mazhab”, berarti “jalan pikiran dan jalan pemahaman” atau “pola pemahaman”. Pola pemahamn dengan metode, prosedur, dan produk ijtihad itu juga diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu ijtihad sendiri karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimilki. Mereka lazim disebut bermazhab atau menggunakan mazhab.
Dengan sistem bermazhab ini, ajaran Islam dapat terus dikembang, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan dan tingkatan umat Islam. Dari yang paling awam sampai paling alim sekalipun. Melalui sistem ini pula pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusan dan terjamin kemurniannya. Itu karena ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadits difahami, ditafsiri dan diamalkan dengan pola pemahaman dan metode ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Walau begitu kualitas bermazhab yang sudah ada harus terus ditingkatkan, yaitu dengan peningkatan kemampuan dan penguasaan ilmu agama Islam dengan segala jenis dan cabang-cabangnya.
Ajakan kembali pada al-Qur’an dan al-Hadits tentu tidak boleh diartikan memahami kedua sumber hukum tersebut secara bebas ( liberal ), tanpa metode dan prosedur serta syarat-syarat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

CATATAN:
*. Penolakan terhadap sistem bermadzhab berarti melepaskan diri sama sekali dari ajaran Agama sehingga pelakunya patut disebut “alladiniyah”. DR. M. Said al-Buthi dalam kitabnya “Allamadzhabiyyah” menyatakan: “Manakala semua manusia tahu persis cara mengikuti Sunnah Nabi dan memahami secara benar maksud al-Qur’an, niscaya manusia tidak akan terbagi menjadi dua kelompok: Mujtahidin dan Muqalidin, dan niscaya Allah SWT tidak akan memerintahkan kelompok kedua untuk bertanya kepada kelompok pertama sebagaimana dalam firman-Nya: Q.S. An-Nahl: 43 “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. Dalam Ayat ini kelompok kedua diperintah bertanya kepada kelompok pertama sedangkan kelompok pertama tidak ma’sum ( terjaga dari kesalahan ) dan Allah SWT tidak memerintahkan langsung merujuk kembali kepada nash-nash al-Qur’an dan al-Sunnah yang keduanya telah terjaga. Begitu juga al-Syaikh Akbar KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya “Risalah Ahl as-Sunnah wa al Jama’ah” Hal: 16.

TIGA KESENANGAN RASULULLAH SAW

Tiga kesenangan Rasulullah saw.

Dalam kitab Nashoihul ‘Ibad di jelaskan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Ada tiga hal yang sangat aku senangi di dunia ini, yaitu:
1. wangi-wangian;
2. istri shalihah;
3. ketenangan saat shalat.”

Ketika itu beliau sedang duduk dengan para sahabatnya. Tiba-tiba Abu Bakar Ash-Shiddiq ra berkata: “Benar engkau ya Rasulullah, aku pun menyukai tiga hal lainnya, yaitu: senang melihat wajah Rasulullah saw, menafkahkan hartaku menurut kemauan Rasulullah saw, dan aku senang putriku berada di bawah pemeliharaan Rasulullah.”

‘Umar bin Khatab ra lantas berkata: “Benar engkau, ya Abu Bakar, aku pun senang akan tiga hal lainnya, yaitu: mengajak pada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan berpakaian sederhana.”

‘Utsman bin ‘Affan ra pun menyahut: “Benar engkau, wahai ‘Umar, aku pun menyukai tiga hal lainnya, yaitu: mengenyangkan orang yang sedang lapar, memberi pakaian kepada orang yang tak memiliki busana, dan membaca Al-Qur’an.”

Selanjutnya, ‘Ali bin Abi Thalib ra juga berkata: “Benar engkau, wahai ‘Utsman, aku pun menyukai tiga hal lainnya, yaitu: melayani tamu, puasa pada musim panas, dan memukul musuh dengan pedang.”

Ketika mereka sedang berbincang-bincang, lalu Jibril datang dan berkata (kepada Nabi saw): “Allah telah mengutus aku ketika mendengar pembicaraan kalian. Allah memerintahkan kepadamu, wahai Rasulullah, supaya engkau bertanya kepadaku tentang sesuatu yang aku cintai apabila aku menjadi penghuni dunia.”

Rasulullah saw pun bertanya: “Wahai Jibril, apa yang engkau cintai jika engkau menjadi penghuni dunia?? ‘Jibril menjawab: “Memberi petunjuk kepada orang yang sesat, menemani orang yang taat kepada Allah, dan menolong keluarga yang fakir.”

Selanjutnya Jibril berkata: “Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan Mahaagung mencintai tiga hal yang ada pada diri hamba-Nya, yaitu: mencurahkan segala kemampuan dalam berbakti kepada Allah, menangis karena menyesal telah berbuat maksiat, dan sabar ketika mengalami kefakiran.”