Tanya jawab Aqidah ahlussunnah wal jama’ah
1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu agama yang (hukum mempelajarinya) fardlu‘ain??
Jawab: Diwajibkan atas setiap mukallaf (baligh dan berakal) untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti masalah aqidah (keyakinan), bersuci, shalat, puasa, zakat bagi yang wajib mengeluarkannya, haji bagi yang mampu, maksiat-maksiat hati, tangan, mata dan lain-lain. Allah ta’ala berfirman:
“Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui” (Q.S. az-Zumar: 9)
Dalam hadits disebutkan:
“Menuntut ilmu agama (yang dlaruri/pokok) adalah wajib atas setiap muslim (laki-laki dan perempuan)” (H.R. al-Bayhaqi)
2. Apakah hikmah dari penciptaan jin dan manusia ??
Jawab: Untuk diperintahkan Allah agar beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala berfirma “Dan tiadalah aku ciptakan jin dan manusia kecuali (Aku perintahkan mereka) untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz- Dzariyat: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
3. Bagaimanakah sahnya ibadah ??
Jawab: Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh orang yang meyakini adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya. Allah ta’ala berfirman:
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura:11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu al Qasim al Anshari)
Al-Ghazali berkata:
“Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.
4. Kenapa Allah mengutus para rasul ??
Jawab: Allah mengutus para rasul untuk mengajarkan kepada umat manusia hal-hal yang membawa kemaslahatan (kebaikan) dalam agama dan dunia mereka. Dan untuk mengajak mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Allah ta’ala berfirman:
“…Maka Allah mengutus para nabi untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan” (Q.S. al Baqarah: 213)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Perkataan paling utama yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah “Laa ilaaha illaallah” (tiada yang disembah dengan benar kecuali Allah)” (H.R. al Bukhari)
5. Apakah arti Tauhid ?
Jawab: Tauhid adalah mensucikan (Allah) yang tidak mempunyai permulaan dari menyerupai makhluk-Nya”.
Sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam al-Junayd. Maksud beliau dengan al-Qadim adalah Allah tidak mempunyai permulaan, sedangkan al-Muhdats adalah makhluk.
Pernyataan ini sekaligus mengandung bantahan terhadap keyakinan Hulul dan Wahdatul Wujud.
Allah ta’ala berfirman:
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk- Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura:11)
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya: Perbuatan apa yang paling utama?? Rasulullah menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. al Bukhari)
6. Jelaskan mengenai keberadaan Allah !
Jawab: Allah ada, tidak ada keraguan akan ada-Nya. Ada tanpa disifati dengan sifat-sifat makhluk dan ada tanpa tempat dan arah. Dia tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
“Tidak ada keraguan akan adanya Allah” (Q.S. Ibrahim: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan tidak ada sesuatupun selain-Nya” (H.R. al Bukhari dan lainnya)
7. Apakah makna firman Allah: “Wa huwa ma’akum ainamaa kuntum”.
Jawab: Maknanya bahwa Allah mengetahui kalian di manapun kalian berada, sebagaimana dikatakan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, Malik dan lain-lain.
Allah ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu” (Q.S. ath-Thalaq: 12)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian memaksakan diri untuk mengeraskan suara (secara berlebihan), karena kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan ghaib, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang maha mendengar lagi maha dekat (secara maknawi, bukan secara fisik)” (H.R. al Bukhari)
Maknanya bahwa tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi Allah.
8. Apakah dosa yang paling besar ??
Jawab: Dosa paling besar adalah kufur. Dan termasuk kufur adalah syirik. Syirik adalah menyembah selain Allah. Allah ta’ala berfirman tentang Luqman, bahwa Luqman berkata:
“Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah (syirik) karena menyekutukan Allah (syirik) adalah kezhaliman yang besar” (Q.S. Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam pernah ditanya: apakah dosa yang paling besar ?? beliau menjawab: “Engkau menyekutukan Allah padahal Ia telah menciptakanmu” (H.R. al-Bukhari dan lainnya)
9. Apakah arti ibadah ??
Jawab: Ibadah adalah puncak ketundukan dan ketaatan sebagaimana dikatakan oleh al- Hafizh as-Subki. Allah ta’ala berfirman:
“Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah), maka beribadahlah kepada-Ku” (Q.S. al Anbiya’ : 25)
10. Apakah Doa terkadang bermakna ibadah ??
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:
“Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya aku hanyalah beribadah kepada Tuhanku dan tidak menyekutukan-Nya dengan seorangpun” (Q.S. al-Jinn: 20)
Maknanya bahwa aku menyembah atau beribadah kepada Allah. Allah juga berfirman:
“Maka janganlah kamu menyembah (beribadah) seorangpun di samping (menyembah) Allah” (Q.S. al- Jinn: 18)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya adalah: “Doa adalah ibadah” (H.R. al- Bukhari). Makna ibadah dalam hadits ini adalah kebaikan.
11. Apakah Doa (kadang) mempunyai arti selain ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:
“Janganlah kamu jadikan doa (panggilan) Rasulullah di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain” (Q.S. an-Nur: 63)
12. Apakah hukum memanggil (Nida') seorang nabi atau seorang wali, meski tidak di hadapan keduanya, dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ??
Jawab: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata bukanlah syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit disebutkan bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn al-Khaththab –semoga Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi): “Wahai Rasulullah ! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan tersebut bagus. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat maksiat kepada Allah) kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulullah-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha menerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa: 64)
Juga dalam hadits yang tsabit telah disebutkan: Bahwa Ibnu Umar mengatakan:
(wahai Muhammad) ketika merasakan semacam kelumpuhan pada kakinya (H.R. al- Bukhari dalam kitabnya al-Adab al-Mufrad)
13. Jelaskan mengenai arti “Istighatsah” dan “Isti’anah” disertai dengan dalil ??
Jawab: Istighatsah adalah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya lebih luas dan umum. Allah ta’ala berfirman:
“Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat” (Q.S. al-Baqarah: 45)
Dalam hadits disebutkan: "Matahari akan mendekat ke kepala manusia di hari kiamat, ketika mereka berada pada kondisi seperti itu mereka beristighatsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam" (H.R. al Bukhari). Hadits ini merupakan dalil dibolehkannya isti’anah (meminta pertolongan) secara umum kepada selain Allah. Namun hal itu harus disertai dengan keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan bahaya dan memberikan manfa’at secara hakiki kecuali Allah.
14. Terangkan tentang tawassul dengan para nabi??
Jawab: Para ulama sepakat bahwa tawassul dengan para nabi itu boleh. Tawassul adalah memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau dihindarkan dari mara bahaya (keburukan) dari Allah dengan menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan (ikram) keduanya, dengan disertai keyakinan bahwa yang mendatangkan bahaya dan manfa’at secara hakiki hanyalah Allah semata. Allah ta’ala berfirman:
“Dan carilah hal-hal yang (bisa) mendekatkan diri kalian kepada Allah” (Q.S. al Mai-dah: 35)
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengajarkan kepada seorang yang buta untuk bertawassul dengannya. Lalu orang buta tersebut melaksanakannya di belakang (bukan di hadapan) Nabi, maka Allah mengembalikan penglihatannya (H.R. ath-Thabarani dan dishahihkannya)
15. Jelaskan mengenai tawassul dengan para wali ?!
Jawab: Boleh bertawassul dengan para wali, tidak diketahui ada orang yang menyalahi kebolehan ini dari kalangan Ahlul Haqq (orang-orang yang berada di jalur kebenaran), baik generasi Salaf maupun Khalaf. Dalam hadits diceritakan bahwa Umar bertawassul dengan ‘Abbas (paman Rasulullah). Umar berkata: “Ya Allah kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami (‘Abbas) (supaya Engkau turunkan air hujan)” (H.R. al- Bukhari)
16. Terangkan mengenai hadits al -Jariyah (sebuah hadits di mana Rasulullah bertanya kepada seorang budak perempuan: “Aina Allah??, lalu ia menjawab: Fi as-Sama”)!
Jawab: Hadits tersebut mudltharib (diriwayatkan dengan lafazh matan yang berbeda-beda dan saling bertentangan sehingga menjadikannya dihukumi sebagai hadits dla’if). Adapun sebagian ulama yang menganggapnya shahih, menurut mereka bukan berarti hadits ini mengandung makna bahwa Allah menempati langit. Imam an-Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan: “Aina Allah adalah pertanyaan tentang derajat dan kedudukan-Nya bukan mengenai tampat-Nya”. Aina Allah berarti seberapa besar pengagunganmu terhadap Allah??. Jawabannya: “Fi as-Sama” mempunyai makna bahwa Allah, derajat dan kedudukan-Nya sangat tinggi. Tidak boleh diyakini bahwa Rasulullah bertanya kepada budak perempuan tersebut tentang tempat (di mana) Allah ?? dan juga tidak boleh diyakini bahwa budak perempuan itu bermaksud Allah menempati langit. Imam Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah meridlainya- berkata:
“Tidak boleh dikatakan di mana bagi Dzat yang menciptakan di mana (tempat) …” (Disebutkan dalam kitab ar-Risalah al-Qusyairiyyah karya Abu al-Qasim al-Qusyairi). Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath menyatakan:
“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada (pada azal) dan belum ada tempat serta makhluk, dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Allah ta’ala berfirman:
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk- Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura:11)
Dalam hadits:
“ Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu selain-Nya” (H.R. al Bukhari)
17. Orang yang mencaci maki Allah hukumnya adalah kafir. Jelaskan mengenai hal ini disertai dengan dalil !
Jawab: al-Qadli ‘Iyadl mengutip Ijma' (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencaci maki Allah adalah kafir meskipun dalam keadaan marah, bercanda atau hati yang tidak lapang (meski hatinya tidak ridla dengan makian terhadap Allah yang diucapkan oleh lisan). Allah ta’ala berfirman:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang dianggapnya tidak bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang untuk mencapainya dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak akan dihuni kecuali oleh orang kafir)” (H.R. at-Tirmidzi dan ia menyatakan hadits ini hasan)
18. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan ??
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Lakukanlah ziarah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian akan kehidupan akhirat” (H.R. al Bayhaqi)
19. Bagaimanakah cara masuk Islam ??
Jawab: Cara masuk Islam adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, bukan dengan mengucapkan “Astaghfirullah”. Adapun firman Allah tentang Nabi Nuh ‘alayhi as-salam bahwa ia mengatakan: “Faqultustaghfiruu rabbakum” (QS. Nuh: 10)
Maknanya adalah bahwa Nabi Nuh menyeru kepada kaumnya untuk masuk Islam dengan beriman kepada Allah dan Nabi-Nya Nuh ‘alayhi as-salam supaya Allah mengampuni mereka. Dalam hadits disebutkan:
“Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah” (H.R. al- Bukhari dan Muslim)
20. Jelaskan mengenai hukum mengucapkan pujian (mad-h) untuk Rasulullah !
Jawab: Hukumnya boleh dengan Ijma' (kesepakatan para ulama').
Allah ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad mempunyai perilaku yang agung” (Q.S. al Qalam: 4)
Allah juga berfirman:
“… dan mereka memuji, mengagungkan dan membela Rasulullah” (QS. al-A’raf: 157)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa suatu ketika ada sejumlah perempuan yang memuji Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam dengan mengatakan di hadapan Nabi:
“Muhammad adalah seorang tetangga yang sangat agung” (H.R. Ibnu Majah)
Telah disebutkan dengan sanad yang shahih bahwa tidak sedikit sahabat Nabi yang memuji-muji Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam seperti Hassan ibn Tsabit, 'Abbas dan yang lainnya, dan Rasulullah sendiri tidak mengingkari hal tersebut, bahkan sebaliknya justru menganggapnya sebagai perbuatan yang baik.
21. Jelaskan tentang siksa kubur !
Jawab: Beriman akan adanya siksa kubur adalah wajib, ketetapan akan adanya siksa kubur telah disepakati oleh umat Islam (Ijma’) dan barang siapa yang mengingkarinya maka ia telah kafir. Allah ta’ala berfirman:
“Kepada mereka (orang-orang kafir pengikut Fir’aun) dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di kuburan mereka), dan pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat): Masukkan Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya dalam kekufuran ke dalam siksa (neraka) yang sangat pedih” (Q.S. Ghafir: 46)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur” (H.R. al-Bukhari)
22. Apakah makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah ??
Jawab: Makhluk pertama adalah air. Allah ta’ala berfirman:
“Dan telah Kami (Allah) ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup (dan yang mati)” (Q.S. al Anbiya’: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Segala sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)
23. Terangkan mengenai macam-macam Bid’ah dan sebutkan dalil yang menunjukkan adanya Bid’ah Hasanah (yang baik) !
Jawab: Bid’ah secara etimologi adalah segala hal yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Adapun dalam tinjauan syara’, Bid’ah terbagi menjadi dua; Bid’ah Huda (baik) dan Bid’ah Dlalalah (sesat). Allah ta’ala berfirman:
“… dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridlaan Allah” (Q.S. al Hadid: 27)
Allah memuji perbuatan para pengikut nabi Isa ‘alayhissalam yang muslim, yaitu melakukan rahbaniyyah (menjauhkan diri dari hal- hal yang mendatangkan kesenangan nafsu, supaya bisa berkonsentrasi penuh dalam melakukan ibadah), padahal hal itu tidak diwajibkan atas mereka. Hal ini mereka lakukan semata-mata untuk mencari ridla Allah.
Dalam hadits disebutkan:
“Barang siapa yang merintis (memulai) dalam Islam perbuatan yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang setelahnya yang melakukan perbuatan baik tersebut” (H.R. Muslim)
Para sahabat Nabi dan generasi muslim setelahnya banyak melakukan hal-hal baru (yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah) yang baik dalam agama, dan umat Islam menerima hal itu seperti membangun mihrab (tempat imam di masjid), adzan kedua untuk shalat jum’at, pemberian titik dalam mushhaf (al-Qur’an) dan peringatan maulid Nabi Saw.
24. Jelaskan mengenai perbuatan sihir !
Jawab: Melakukan sihir hukumnya adalah haram. Allah berfirman:
“Dan tidaklah Nabi Sulaiman itu kafir, akan tetapi syetan-syetan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia (dengan meyakini bahwa hal ini sebagai perkara yang halal dan boleh)” (Q.S. al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya:
“Jauhilah tujuh hal yang membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal itu, wahai Rasulullah ?, beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir…”(H.R. Muslim)
25. Sebutkan dalil bahwa orang yang melempar lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) dengan maksud melecehkan telah kafir !
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya:
“Jauhilah tujuh hal yang membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal itu, wahai Rasulullah ?, beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir…”(H.R. Muslim)
25. Sebutkan dalil bahwa orang yang melempar lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) dengan maksud melecehkan telah kafir !
Jawab: Tidak boleh melemparkan lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat kotor (menjijikkan). Dan barang siapa melakukan hal itu dengan maksud melecehkan (menghina) maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirman:
“Katakanlah wahai Muhammad (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Ibn Abidin berkata: “Telah kafir (keluar dari Islam) orang yang melempar mushhaf (al- Qur’an) ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) sekalipun niatnya tidak bermaksud melecehkan karena perbuatanny itu (sudah) menunjukkan pelecehan (penghinaan)”.
26. Apakah hukum nadzar ?
Jawab: Dibolehkan bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, dan nadzar wajib dipenuhi (dilaksanakan). Adapun nadzar dalam hal yang diharamkan maka hukumnya tidak boleh dan tidak wajib dipenuhi. Allah berfirman:
“Mereka (senantiasa) memenuhi nadzar” (QS. al Insan: 7)
Dalam hadits juga disebutkan:
“Barang siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka haruslah ia taat kepada-Nya, dan barang siapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya” (H.R. al Bukhari)
27. Sebutkan dalil bahwa suara perempuan itu bukan aurat !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
“Dan katakanlah (wahai para istri Nabi) perkataan yang baik” (Q.S. al Ahzab: 22)
Al-Ahnaf ibn Qais berkata: “Aku telah mendengar hadits dari mulut Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits sebagaimana aku mendengarnya dari mulut ‘Aisyah” (H.R. al Hakim dalam kitab al Mustadrak)
28. Jelaskan mengenai sifat kalam Allah !
Jawab: Allah mempunyai sifat kalam yang tidak serupa dengan kalam kita. Sifat kalam-Nya bukan berupa huruf, suara dan bahasa. Allah ta’ala berfirman:
“Dan Allah telah benar-benar memperdengarkan kalam- Nya kepada Musa” (Q.S. an-Nisa: 164)
Imam Abu Hanifah dalam kitab al Fiqh al Absath mengatakan:
“Allah mempunyai sifat kalam yang tidak menyerupai pembicaraan kita, kita berbicara menggunakan organ-organ pembicaraan dan huruf, sedangkan kalam Allah tidaklah dengan organ-organ pembicaraan dan huruf”.
29. Apa makna firman Allah : “Arrahmanu ‘alal’arsyistawaa”
Jawab: Imam Malik berkata:
“Istawa sebagaimana Ia mensifati Dzat-Nya, tidak dikatakan (mengenai istawa) bagaimana, dan sifat-sifat makhluk mustahil bagi-Nya”.
Al-Kayf adalah sifat makhluk. Diantara sifat makhluk adalah duduk, bersemayam dan menempati suatu tempat dan arah. Imam al-Qusyairi berkata: “Istawa berarti hafizha, qahara dan abqa; memelihara, menundukkan dan menguasai, serta menetapkan”.
Tidak boleh diyakini bahwa Allah duduk atau bersemayam di atas ‘arsy, karena keyakinan seperti ini adalah aqidah orang-orang yahudi. Dan aqidah ini merupakan pendustaan terhadap firman Allah:
“Maka janganlah kalian mengadakan serupa-serupa bagi Allah” (Q.S. an-Nahl: 74)
Allah ta’ala berfirman:
“Dan mereka berkumpul untuk dihisab oleh Allah yang Maha Esa lagi Maha menundukkan dan menguasai” (Q.S. Ibrahim: 48)
Imam Ali ibn Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya, bukan untuk dijadikan tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur al Baghdadi)
30. Terangkan mengenai Qadar (takdir) !
Jawab: Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini; kebaikan, keburukan, ketaatan, kemaksiatan, keimanan, kekufuran terjadi dengan takdir Allah, masyi-ah (kehendak)-Nya dan diketahui oleh-Nya. Kebaikan, keimanan dan ketaatan terjadi atas ketentuan Allah dan hal itu dicintai serta diridlai-Nya. Sedangkan keburukan, kemaksiatan dan kekufuran juga terjadi dengan ketentuan Allah, namun tidak dicintai dan tidak diridlai-Nya. Dan tidak boleh dikatakan takdir Allah (sifat maha menentukan) yang merupakan sifat-Nya adalah buruk.
Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (ketentuan)” (Q.S. al- Qamar: 49)
Dalam hadits disebutkan:
“Segala sesuatu terjadi dengan pengaturan (ketetapan Allah) sampai tumpulnya otak dan kecerdasan” (H.R. Muslim)
31. Sebutkan dalil diharamkannya seorang laki-laki berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan sebuah besi, itu lebih ringan baginya dari pada disiksa karena menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (H.R. ad- Daraquthni)
Dalam hadits lain beliau juga bersabda:
“Dan zina tangan adalah menyentuh” (H.R. al Bukhari)
32. Jelaskan tentang menbaca al Qur’an untuk mayit !
Jawab: Membaca al-Qur’an untuk mayit muslim hukumnya boleh.Allah ta’ala berfirman:
“Dan lakukanlah kebaikan” (Q.S. al-Hajj: 77) Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
“Bacalah untuk mayit-mayit kalian surat Yasin” (H.R. Ibnu Hibban dan dishahihkannya)
Ahlussunnah sepakat dibolehkannya membaca al Qur’an untuk mayit dan bahwa bacaan itu bermanfaat bagi si mayit. Al-Imam asy- Syafi’i berkata: “Adalah kebaikan apabila dibacakan di atas kuburan mayit muslim beberapa ayat al Qur’an dan lebih baik jika dibacakan al-Qur’an seluruhnya” (dituturkan oleh Imam an-Nawawi dalam Riyadlus-shalihin)
33. Sebutkan dalil bahwa shadaqah bisa memberikan manfaat terhadap mayit !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
”Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amal perbuatannya (yang dapat terus mengalirkan pahala untuknya), kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya” (H.R. Ibnu Hibban).
Ketiga hal tersebut adalah di antara amal yang bisa dirasakan manfaatnya oleh mayit muslim karena dialah penyebab terjadinya. Begitu juga firman Allah:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,. (QS. An-Najm: 39)
Yakni perbuatan baik yang ia lakukan sendiri, hal itu bermanfaat baginya. Dan perbuatan baik yang dilakukan orang lain untuknya yang bukan perbuatannya sendiri, hal ini juga bermanfaat baginya karena fadll (karunia dan kemurahan) Allah ta’ala kepadanya. Sebagai misal adalah shalat jenazah, ia bukan amal perbuatan yang dilakukan mayit, tapi mayit merasakan manfa’at dari shalat tersebut. Dan juga seperti doa Rasulullah untuk orang lain. Doa itu bukan perbuatan orang yang didoakan, namun doa tersebut bisa dirasakan manfaatnya, seperti doa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam untuk Ibnu 'Abbas:
“Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al-Qur’an” (H.R. Bukhari)
34. Sebutkan dalil dibolehkannya qiyam Ramadlan lebih dari 11 raka’at !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
“Dan lakukan kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Shalat malam itu dilakukan dua raka’at dua raka’at” (H.R. Bukhari)
Beliau juga bersabda:
“Shalat adalah (termasuk) amal yang terbaik, maka barangsiapa berkehendak, ia (boleh) menyedikitkan bilangan raka’atnya dan barangsiapa berkehendak, ia (boleh) memperbanyak (bilangan raka’atnya) –yang dimaksud dalam hal ini adalah shalat sunnah (nawafil) -” (H.R. Muslim)
35. Apa dalil dibolehkannya menggunakan rebana?
Jawab: Abu Dawud meriwayatkan bahwa ada seorang perempuan yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
“Sungguh aku telah bernadzar untuk memukul rebana di depan engkau, jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat”. Beliau menjawab: ”Jika engkau telah bernadzar, maka penuhilah (laksanakan) nadzarmu !”.
36. Siapakah nabi dan rasul pertama?
Jawab: Nabi dan rasul yang pertama adalah Adam 'alayhissalam.
Allah ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah ta'ala memilih Adam dan Nuh (sebagai nabi)…" (Q.S. Ali Imran: 33)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda yang maknanya:
"Adam dan nabi-nabi yang lain di bawah benderaku pada hari kiamat" (H.R. at- Tirmidzi)
37. Sebutkan sifat-sifat yang pasti (wajib) berlaku bagi para nabi dan sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka !
Jawab: Para nabi wajib (pasti) bersifat jujur, amanah (dapat dipercaya), sangat cerdas, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela, pemberani dan fashih dalam berbicara. Mustahil bagi mereka berdusta, khiyanah (tidak dapat dipercaya), berbuat tercela, zina dan dosa-dosa besar lainnya serta kekufuran, baik sebelum diangkat menjadi nabi maupun setelahnya. Allah ta'ala berfirman:
"Dan masing-masing nabi itu kami lebihkan derajat mereka di atas umat seluruhnya" (Q.S. al An'am: 86)
Dalam hadits disebutkan:
"Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali bagus rupanya dan indah suaranya" (H.R. at-Tirmidzi)
38. Apakah makna firman Allah ”Lam yalid wa Lam Yuulad”
Jawab : Bahwa Allah tidak berasal dari sesuatu (tidak diperanakkan) dan tidak terlepas dari-Nya sesuatu (tidak beranak). Allah tidak menempati sesuatu, tidak terlepas dari-Nya sesuatu dan tidak ditempati oleh sesuatu. Al Imam Ja'far ash-Shadiq berkata:
"Barang siapa beranggapan bahwa Allah di dalam sesuatu, dari sesuatu atau di atas sesuatu, sungguh ia telah musyrik". (diriwayatkan oleh Abu al Qasim al Qusyairi dalam ar-Risalah al Qusyairiyyah)
39. Sebutkan dalil dibolehkannya membaca shalawat atas nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan !
Jawab: Bershalawat atas Nabi shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan adalah boleh. Tidak perlu didengarkan pendapat orang yang mengharamkannya Allah ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi, Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya" (Q.S. al Ahzab: 56)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"Apabila kalian mendengar muadzdzin (orang yang mengumandangkan adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat untukku" (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:
"Barang siapa menyebutku maka hendaklah bershalawat untukku" (H.R. al-Hafizh as-Sakhawi)
40. Apakah pengertian riddah dan sebutkan macam-macamnya!
Jawab: Riddah adalah memutus keislaman (orangnya disebut murtad) dengan kekufuran. Riddah terbagi tiga:
1. Riddah Qauliyyah (perkataan) seperti mencaci maki Allah, para nabi atau Islam, walaupun dalam keadaan marah.
2. Riddah Fi'liyyah (perbuatan) seperti melempar mushhaf (al-Qur'an) ke tempat-tempat kotor dan juga seperti menginjak mushhaf.
3. Riddah Qalbiyyah (hati) seperti meyakini bahwa Allah adalah benda atau roh, meyakini bahwa Allah duduk di atas 'arsy atau menempati langit atau meyakini bahwa Dzat Allah berada di semua tempat atau di suatu arah.
Allah ta'ala berfirman:
"Dan mereka telah benar-benar mengatakan perkataan kufur, mereka telah kafir setelah keislaman mereka" (Q.S. at-Taubah: 74)
Allah ta’ala berfirman:
"Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan rembulan" (Q.S. Fushshilat: 37)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari'at-Nya) yang tidak dianggapnya bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang kedalamannya) lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
41. Sebutkan dalil dibolehkannya peringatan maulid Nabi shallallahu 'alayhi wasallam !
Jawab: Allah ta'ala berfirman:
"Dan lakukanlah kebaikan supaya kalian beruntung" (Q.S. al Hajj : 77)
Dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"Barang siapa memulai (merintis) dalam Islam perbuatan yang baik maka (akan) memperoleh pahalanya" (H.R. Muslim)
42. Apakah yang dimaksud sabda Nabi : “Idza sa-alta faas-alillah wa idzaasta’anta faasta’in billaah”.
Jawab: Bahwa yang lebih baik untuk dimohon dan dimintai pertolongan adalah Allah. Hadits ini tidak bermakna: "Jangan memohon dan jangan meminta pertolongan kepada selain Allah". Hadits di atas serupa dengan hadits riwayat Ibnu Hibban:
"Yang paling layak untuk diberi makanan adalah orang bertaqwa dan yang layak dijadikan kawan adalah seorang mukmin". Hadits tersebut tidak berarti haram memberi makan kepada selain orang mukmin dan haram menjadikannya sebagai teman.
Allah ta'ala memuji kaum muslimin di dalam al-Qur'an dengan firman-Nya:
"Dan mereka memberikan makanan karena Allah kepada orang miskin, anak yatim dan orang kafir yang ditawan" (Q.S. al-Insan: 8)
Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim diceritakan mengenai tiga orang yang meminta kepada Allah dengan wasilah amal shalih mereka, sehingga Allah memudahkan kesulitan mereka.
43. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah ke makam Rasulullah bagi laki-laki dan perempuan !
Jawab: Disunnahkan berziarah ke makam Nabi dengan Ijma' (kesepakatan para ulama) sebagaimana dikutip oleh al-Qadhi 'Iyadh, an-Nawawi.
Allah ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat maksiat kepada Allah), kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang" (Q.S. an-Nisa' : 64)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"Barang siapa berziarah ke makamku, maka pasti ia akan memperoleh syafa'atku" (H.R. ad-Daraquthni dan dinilai kuat oleh al Hafizh as-Subki)
Sedangkan hadits: “Laa tusyaddurrichaalu illa ilaa tsalaatsati masaajida.....”.
maksudnya adalah barangsiapa berkeinginan melakukan perjalanan untuk tujuan shalat di suatu masjid, hendaklah ia pergi ke tiga masjid (masjid al-Haram, masjid an-Nabawi dan masjid al-Aqsha), karena shalat di tiga masjid tersebut pahalanya dilipatgandakan. Anjuran tersebut diartikan sebagai sunnah hukumnya, bukan wajib. Jadi hadits tersebut khusus menerangkan tentang melakukan perjalanan untuk tujuan shalat. Di dalamnya tidak ada keterangan bahwa tidak boleh berziarah ke makam Nabi shallallahu 'alayhi wasallam.
44. Sebutkan dalil dibolehkannya tabarruk (mengambil berkah atau mencari tambahan kebaikan) !
Jawab: Bertabarruk dengan Nabi dan semua peninggalannya (atsar) adalah boleh. Allah ta'ala berfirman mengenai ucapan Nabi Yusuf 'alayhissalam :
"Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku nanti ia akan melihat kembali" (Q.S. Yusuf: 93)
Dalam hadits disebutkan: "Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam membagi-bagikan rambutnya kepada orang-orang supaya mereka bertabarruk dengannya" (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
45. Apakah dalil dibolehkannya memakai hirz yang di dalamnya hanya tertulis al- Qur'an dan semacamnya, dan tidak ada sama sekali di dalamnya lafazh-lafazh tidak jelas yang diharamkan ?
Jawab: Allah ta'ala berfirman:
"Dan kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yang di dalamnya terdapat obat kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman" (Q.S. al Isra': 82)
Dalam hadits disebutkan bahwa 'Abdullah ibn 'Amr berkata:
"Kami dulu mengajarkan ayat-ayat al-Qur'an kepada anak-anak kami, dan kepada anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas lalu menggantungkannya di atas dadanya" (H.R. at-Tirmidzi)
46. Terangkan mengenai menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah !
Jawab: Menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah hukumnya boleh tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut nama Allah) dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya" (Q.S. al Ahzab: 41)
Allah ta'ala juga berfirman:
"(Yaitu)..... orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring" (Q.S. Ali Imran: 191)
Dalam hadits diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam berdzikir (menyebut nama Allah) dalam setiap situasi dan kondisi (H.R. Muslim)
47. Jelaskan tentang takwil !
Jawab: Takwil adalah memahami nash (al Qur'an dan Hadits) bukan secara zhahirnya. Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan hadits yang zhahirnya mengundang pembaca untuk memahami makna yang rusak dan tidak benar (padahal sesungguhnya makna ayat atau hadits tersebut tidak demikian), bahwa Allah memiliki tangan (yang merupakan anggota badan), muka (yang merupakan anggota badan) atau Ia duduk di atas 'Arsy, menempati suatu arah atau disifati dengan salah satu sifat makhluk. Allah berfirman:
"Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat mutasyabihat) kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya" (Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas:
"Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur'an"
(H.R. al Bukhari, Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi)
48. Sebutkan dalil yang menerangkan bahwa iman adalah syarat diterimanya amal shalih!
Jawab: Allah berfirman:
"Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman (artinya ini adalah syarat), maka mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dianiaya sama sekali" (Q.S. an-Nisa: 124)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda
"Perbuatan yang paling utama (secara mutlak) adalah beriman kepada Allah dan rasul-Nya" (H.R. al Bukhari)
49. Apakah makna firman Allah : “Kullu syai-un illa wajhah”.
Jawab: al-Imam al-Bukhari berkata : “Illa wajhah” "kecuali sulthan (tasharruf –kekuasaan-)Allah". Al-Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan: "…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk mengharap ridla Allah".
50. Apakah makna firman Allah : “A-amintum man fiissamaa-I an-yakhsifa bikumul ardh” (QS. Al-Mulik : 16)
Jawab: Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu Hayyan al-Andalusi dalam tafsir al-Bahr al-Muhith mengatakan: "Yang dimaksud “Man fiissamaa-I” dalam ayat tersebut adalah malaikat". Ayat tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
51. Apakah makna firman Allah ta'ala : “Wassamaa-a banainaa bi-aidin wa inna lamuusi’uun”. (QS. ad-Dzariyyaat: 47)
Jawab: Ibnu Abbas mengatakan: "Yang dimaksud “Bi-aidin” adalah "dengan kekuasaan", bukan maksudnya tangan yang merupakan anggota badan (jarihah) kita, karena Allah maha suci darinya.
Kepustakaan.
Al Asfarayini, Abu al Muzhaffar, at-Tabshir fi ad-Din, Beirut: 'Alam al Kutub.
Al Ashbahani, Abu Nu'aym, Hilyah al Auliya, Beirut: Dar al Kutub alArabi.
Al Asqalani, Ibn Hajar, Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari, Beirut: Dar Ma'rifah.
Al Baghdadi, Abu Manshur, al Farqu Bayna al Firaq, Kairo: Maktabah Shabih.
Al Bantani, Muhammad Nawawi, at-Tafsir al Munir.
Al Bayhaqi, al Asma wa ash-Shifat, Beirut: Dar Ihya' at-Turats al Arabi.
__________, ad-Da'awat al Kabir, Kuwait: tp.
Al Bayyadhi, Isyarah al Maram min Ibarat al Imam, Kairo: Musthafa al Halabi.
Al Buhuti, Manshur, Kasysyaf al Qina' 'an Matn al Iqna', Beirut: 'Alam al Kutub.
Al Bukhari, Shahih al Bukhari, Beirut: Dar al Jinan.
Al Ghazali, Abu Hamid, Ihya' 'Ulumuddin, Beirut: Dar al Ma'rifah.
Al Hakim, al Mustadrak 'ala Shahihayn, Beirut: Dar al Ma'rifah.
Al Harari, Abdullah, Izhhar al 'Aqidah as-Sunniyyah bi Syarhi al'Aqidah ath-Thahawiyyah, Beirut : Dar al Masyari'.
__________, al Maqalat as-Sunniyah fi Kasufi Dhalalat Ahmad ibn Taymiyah, Beirut: Dar al Masyari'.
__________, Sharih al Bayan fi ar-Radd 'ala man Khalafa al Qur'an, Beirut: Dar al Masyari'.
__________, al Gharah al Imaniyyah fi ar-Radd Mafasid at-Tahririyyah, Beirut: Dar al Masyari'.
Al Haytami, Ibnu Hajar, al Minhaj al Qawim –bi Hamisyi al Hawasyi al Madaniyyah-, Damaskus: Maktabah al Ghazali.
Al Haytsami, Majma' az-Zawa-id wa Manba' al Fawa-id, Beirut: Dar al Kutub al Ilmiyah.
Al Husni, Taqiy ad-Din, KIfayah al Akhyar, Beirut: Dar al Fikr.
Ibnu 'Asakir, Tabyin Kadzib al Muftari, Beirut: Dar al Kitab al 'Arabi. Ibn al Hajj, al Madkhal, Beirut: Dar al Kitab al 'Arabi.
Ibnu Hanbal, Ahmad, Musnad Ahmad, Beirut: Thab'ah Zuhair asy- Syawisy.
Ibn al Jarud, Muntaqa al Akhbar, Beirut: Dar Ihya' Turats al 'Arabi.
Ibn al Jauzi, Abd ar-Rahman, Daf'u Syubah at-Tasybih, Kairo: al
Maktabah at-Taufiqiyyah.
Ibn as-Sunniy, 'Amal al Yawm wa al Laylah, Beirut: Muassasah al
Kutub as-Tsaqafiyah.
'Illasy, Muhammad, Minah al Jalil Syarh Mukhtashar Khalil, Beirut: Dar al Fikr.
Al Mardawi, al Inshaf fi Ma'rifah ar-Rajih min al Khilaf, Beirut: Dar Ihya'
al Turats al 'Arabi.
Al Maturidi, Abu Manshur, Ta'wilat ahl as-Sunnah wa al Jama'ah, Beirut: Dar Ihya' Turats al 'Arabi.
An-Naisaburi, Muslim, Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya' at-Turats al
'Arabi.
An-Nasa-i, 'Amal al Yawm wa al-Laylah, Beirut: Mu-assasah ar-Risalah, Beirut.
An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya' at-Turats al
'Arabi.
___________, Rawdlah at-Thalibin, Beirut: Thab'ah Zuhair as-Syawisy'. Al Qazwini, Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, Beirut: al maktabah al
Ilmiyah.
Al Qurthubi, al Jami' li Ahkam al Qur'an, Beirut: Dar al Kitab al 'Arabi.
Ar-Rafi'i, Abd al Karim, Sawad al 'Aynayn fi Manaqib al Ghawts Abi al
'Alamayn, Beirut: Dar al Masyari'.
As-Shayyadi, Abu al Huda, Kairo: at-Thariqah ar-Rifa'iyyah, Mathba'ah as-Sa'adah.
As-Sya'rani, Abd al Wahhab, al Yawaqit wa al Jawahir, Beirut: Dar al
Fikr.
As-Subki, Taqiy ad-Din, as-Sayf as-Shaqil fi ar-Radd 'ala Ibn Zafil, Kairo:
tp.
As-Suyuthi, Jalal ad-Din, al Hawi li al Fatawi, Beirut: Dar al Kutub al
Ilimiyah.
At-Tamimi, Abu al Fadl, I'tiqad al Imam Ahmad, Manuskrip.
At-Tarmasi, Muhammad Mahfuzh, Mawhibah Dzi al Fadl 'ala Syarh Ibn
Hajar 'ala Muqaddimah Bafadlal, Kairo: al Matba'ah as-Syarqiyah. At-Thabari, Ibnu Jarir, Tahdzib al Atsar, Kairo: tp.
At-Thabrani, al Mu'jam al Kabir, Awqaf Baghdad, Irak.
___________, al Mu'jam as-Shaghir, Beirut: Muassasah al Kutub at- Tsaqafiyah.
At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Beirut: Dar al Kitab al 'Ilmiyah.
Az-Zabidi, Murtadla, Ithaf Saadah al Muttaqin bi Syarh Ihya' Ulum ad- Din, Beirut: Dar al Fikr.
Az-Zajjaji, Isytiqaq Asma Allah al Husna, Beirut: Muassasah ar-Risalah. Az-Zarkasyi, Bard ad-Din, Tasynif al Masami', Manuskrip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar