BAB 8 : BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI
Pembahasan kali ini berkenaan dengan dampak-dampak negatif yang disinyalir bersumber dari ajaran atau fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi yang penulis nilai sangat membahayakan bagi keselamatan aqidah dan keutuhan ukhuwah Islamiyah. Dampak-dampak negatif tersebut telah dirasakan oleh umat Islam di hampir setiap wilayah atau negeri di dunia Islam di mana terdapat kaum Salafi & Wahabi di tengah-tengah mereka. Di antara hal-hal yang mendorong timbulnya dampak-dampak negatif tersebut adalah doktrin-doktrin buruk yang biasa diberikan kepada para pengikutnya, sebagaimana akan disebutkan berikut ini.
1. Menanamkan Kebencian & Memecah Belah Ukhuwah Islamiyah
Tentunya lagi-lagi ini hanya karena fatwa-fatwa yang tidak berdasar seperti di bawah ini:
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, "Seorang ahli bid'ah wajib untuk diwaspadai dan wajib untuk dijauhi meskipun dia memiliki sedikit sisi kebenaran" (Ensiklopedia Bid'ah, hal. 125).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, "Al-Hajran: mashdar dari kata Hajara yang secara bahasa berarti taraka (meninggalkan). Dan yang dimaksud dengan meninggalkan atau menghajr ahli bid'ah adalah menjauhi mereka, tidak mencintai, tidak berloyal kepada mereka, tidak mengucapkan salam, tidak mengunjungi atau menengok mereka, dan perbuatan yang semisal itu. Menghajr ahli bid'ah adalah wajib berdasarkan firman Allah,
"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya" (QS. Al-Mujadilah: 22) . (Lihat Ensiklopedia Bid'ah, hal. 123).
Fatwa seperti ini sungguh menyesatkan, karena:
a) Orang-orang yang mereka tuduh sebagai ahli bid'ah adalah umat Islam yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.
b) Amalan-amalan yang dilakukan para tertuduh yang mereka vonis sebagai bid'ah, adalah amalan yang tidak ada larangannya di dalam agama, sehingga tidak bisa dihukumi sebagai bid'ah sesat. Bahkan para ulama telah membahas hukum kebolehannya dengan gamblang berdasarkan dalil-dalil serta kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalamnya.
c) Ayat di atas bukan berisi perintah untuk menjauhi ahli bid'ah, tetapi hanya menyampaikan berita tentang orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat yang tidak akan berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya.
d) Ayat di atas tidak menjelaskan bahwa maksud dari "Orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya" adalah orang-orang Islam yang dituduh oleh kaum Salafi & Wahabi sebagai ahli bid'ah.
e) Ayat tersebut juga tidak menjelaskan bahwa melakukan amalan seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tawassul kepada para wali, tahlilan, ziarah kubur shalihin, dan lain sebagainya adalah merupakan perilaku "memusuhi Allah dan Rasul-Nya".
Bila dalil yang dijadikan dasar ternyata tidak berhubungan konteksnya dengan fatwa tentang kewajiban menghajr, meninggalkan, menjauhi, dan tidak mencintai orang-orang yang dituduh sebagai ahli bid'ah, mengapakah kaum Salafi & Wahabi seperti al-Utsaimin dan al-Fauzan ini begitu berani meyakinkan orang untuk membenci saudaranya bahkan keluarganya sendiri tanpa alasan yang jelas? Bukankah ini bisa dikatakan sebagai upaya memecah belah persatuan umat Islam?!!
Lebih buruknya lagi, sudah diracuni dengan fatwa tentang "kewajiban menjauhi ahli bid'ah" yang tidak jelas alasan dan sasarannya, para pengikut Salafi & Wahabi juga diracuni dengan sikap antipati terhadap kebaikan dan kebenaran apapun yang datang dari orang yang dituduh sebagai ahli bid'ah itu. Perhatikan pula fatwa al-Utsaimin berikut ini:
Termasuk dalam kategori hajr ahli bid'ah adalah tidak membaca buku-bukunya karena khawatir terkena fitnahnya, atau tidak mempromosikannya kepada khalayak. Karena menjauhkan diri dari tempat-tempat kesesatan adalah wajib, berdasarkan sabda Nabi Saw. tentang Dajjal,
مَنْ سَمِعَ بِهِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ، فَوَاللهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيْهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يَبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ (رواه أبو داود وأحمد)
"Barangsiapa mendengar tentangnya (dajjal) maka hendaklah dia menjauh darinya, maka demi Allah, sesungguhnya seorang akan didatangi dajjal, dan dia mengira bahwa dajjal itu seorang mu'min, lalu orang tersebut mengikutinya karena syubhat-syubhat yang ia tebarkan" (HR. Abu Dawud & Ahmad). (Ensiklopedia Bid'ah, hal. 123).
Bisa dibayangkan, jika seseorang terkena pengaruh paham Salafi & Wahabi, lalu diracuni oleh fatwa yang menyesatkan seperti di atas, di mana orang-orang Islam yang melakukan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tawassul, ziarah kubur para wali, tahlilan, dan lain sebagainya dituduh sebagai ahli bid'ah yang harus dijauhi karena dianggap sama bahayanya dengan Dajjal, lalu ia juga harus mencampakkan segala macam penjelasan tentang dalil atau kebaikan dari para tertuduh ahli bid'ah tersebut baik berupa buku-buku bacaan maupun penyampaian lisan tanpa peduli tentang kebenaran yang ada di dalamnya, maka pastilah orang yang terpengaruh paham Salafi & Wahabi itu akan menjadi seperti "Kerbau yang dicocok hidung" atau "Kuda delman berkacamata".
Betapa jahatnya doktrin Salafi & Wahabi ini; tidak cukup dengan hanya membuat orang menjadi sombong karena menganggap diri benar dan yang lain salah, bahkan juga menutup setiap peluang orang itu untuk menyadari kesombongannya. Adakah yang lebih buruk dari keadaan seseorang yang merasa benar dalam melakukan kesombongan, dan merasa beramal shaleh dalam melakukan dosa??!
Pengikut Salafi & Wahabi dengan keadaan seperti itu akan dengan suka rela membenci dan menjauhi saudaranya sendiri; tutup mata dan telinga dari kebaikan dan kebenaran apapun yang datang dari saudaranya itu; sebab yang ia tahu hanyalah, dirinya benar dan yang tidak seperti dirinya adalah sesat. Jika para pengikut Salafi & Wahabi ini masih berjumlah sedikit, entah sendiri atau minoritas, mereka rela menjalani hidup terkucilkan karena mengucilkan diri dari aktivitas masyarakat, dan jika mereka sudah mencapai jumlah banyak, mereka akan tega mengucilkan bahkan membatasi ruang gerak orang-orang yang tidak sejalan dengan faham mereka, dan ini sudah terjadi berdasarkan laporan-laporan yang penulis dapatkan.
Pantas saja, ekses-ekses yang muncul dari sikap-sikap seperti ini menjadi sangat banyak, dan ini adalah berdasarkan fakta dan laporan-laporan yang terjadi di beberapa wilayah masyarakat dan perkantoran, di antaranya:
a) Terganggunya hubungan silaturrahmi antara kerabat atau tetangga karena tuduhan bid'ah.
b) Rusaknya kebersamaan dalam berkegiatan, baik di masyarakat, masjid, mushalla, atau di lingkungan pengajan.
c) Terhambatnya perkembangan pemikiran umat Islam karena disibukkan dengan perkara-perkara lama yang sesungguhnya sudah tuntas dibicarakan dan difatwakan oleh para ulama sejak berabad-abad yang lalu.
d) Perpecahan di kalangan masyarakat karena adanya upaya "perebutan" lahan-lahan dakwah seperti masjid, mushalla, atau sarana pengajian seperti kelompok ta'lim di kantor-kantor atau yang lainnya.
e) Munculnya sikap-sikap usil dari orang-orang yang selalu mempermasalahkan amalan orang lain dan menganggap dirinya paling benar.
f) Semakin terbukanya peluang bagi setiap orang untuk berijtihad sendiri mengenai al-Qur'an & hadis, sehingga semakin terbuka pula peluang bagi setiap orang untuk berfatwa atau bahkan memiliki mazhab sendiri.
g) Munculnya upaya-upaya "menunggangi" umat dalam keadaan konflik seperti ini oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, baik kepentingan ekonomi, jabatan, maupun politik.
h) Kelalaian umat Islam akan hal-hal yang lebih prinsip dan lebih berbahaya seperti: Pornografi & pornoaksi, berkembangnya aliran sesat, perjudian, maksiat & perzinahan, program-program televisi yang merusak mental & moral, serta gaya hidup selebriti yang semakin gencar dibicarakan.
i) Munculnya kebencian terhadap para ulama yang telah mengabdikan hidup mereka dengan ikhlas untuk menulis ilmu dalam bentuk "kitab-kitab kuning" demi kemaslahatan umat. Karya-karya mereka hanya dianggap sebagai pendapat-pendapat manusia yang tidak berdasar kepada al-Qur'an & hadis.
2. Mengelabui Umat Islam dengan Pengakuan Sebagai "Pengikut Ulama Salaf"
Sudah diketahui secara luas, bahwa kaum Salafi & Wahabi ini mengaku sebagai "pengikut ulama salaf". Dengan modal pengakuan itu, ditambah lagi dengan banyak menyebut rujukan kitab-kitab atau perkataan para ulama salaf, mereka berhasil meyakinkan banyak kalangan awam bahwa mereka benar-benar "salafi" dan ajaran Islam yang mereka sampaikan adalah ajaran yang murni yang tidak terkontaminasi oleh bid'ah.
Tahukah anda, bahwa itu semua hanya sebatas pengakuan yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Mereka tidak benar-benar mengikuti para ulama salaf, bahkan mereka sungguh tidak sejalan dengan para ulama salaf. Mengapa begitu, apa buktinya?
Jawabannya, karena kaum Salafi & Wahabi ini tidak menjadikan seluruh ajaran ulama salaf atau pendapat-pendapat mereka sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan beragama, tetapi yang mereka lakukan sebenarnya adalah memilih-milih (mensortir/menyeleksi) pendapat para ulama salaf yang sejalan dengan faham Salafi & Wahabi. Lalu hasil seleksi (sortiran) itu kemudian mereka kumpulkan dalam bentuk tulisan-tulisan yang menghiasi fatwa-fatwa mereka tentang bid'ah. Kemasan seperti ini berhasil menipu banyak orang, padahal fatwa-fatwa atau sikap beragama mereka banyak yang bertentangan dengan para ulama salaf. Contohnya:
a. Kaum Salafi & Wahabi yang mengaku beribadah selalu berasarkan sunnah Rasulullah Saw. sepertinya tidak suka memakai 'imamah (sorban yang dililit di kepala), padahal itu adalah sunnah Rasulullah Saw. yang dikerjakan oleh para ulama salaf, seperti Imam Malik bin Anas (lihat Ad-Dibaj al-Madzhab, Ibrahim al-Ya'muri, juz 1, hal. 19).
b. Kaum Salafi & Wahabi menganggap bahwa membaca al-Qur'an di kuburan adalah bid'ah dan haram hukumnya, sementara Imam Syafi'I & Imam Ahmad menyatakan boleh dan bermanfaat bagi si mayit (lihat Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1, hal. 472). Bahkan Ibnul-Qayyim (rujukan Kaum Salafi) menyatakan bahwa sejumlah ulama salaf berwasiat untuk dibacakan al-Qur'an di kuburan mereka (lihat Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, hal. 33).
c. Kaum Salafi & Wahabi berpendapat bahwa bertawassul dengan orang yang sudah meninggal seperti Rasulullah Saw. atau para wali adalah bid'ah yang tentunya diharamkan, padahal para ulama salaf (seperti: Sufyan bin 'Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'I, Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Thabrani, dan lain-lainnya) bukan duma membolehkannya, bahkan mereka juga melakukannya dan menganjurkannya (lihat Membongkar Kebohongan Buku "Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Zikir Syirik", Tim PCNU Jember, hal. 37-54).
d. Kaum Salafi & Wahabi tidak mau menerima pembagian bid'ah menjadi dua (sayyi'ah/madzmumah & hasanah/mahmudah) karena menurut mereka setiap bid'ah adalah kesesatan, padahal Imam Syafi'I (ulama salaf) telah menyatakan pembagian itu dengan jelas, dan pendapatnya ini disetujui oleh mayoritas ulama setelah beliau.
e. Kaum Salafi & Wahabi seperti sangat alergi dengan hadis-hadis dha'if (lemah), apalagi yang dijadikan dasar untuk mengamalkan suatu amalan yang mereka anggap bid'ah, padahal ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Mahdi menganggap hadis-hadis dha'if sebagai hujjah dalam hukum. sedangkan para ulama hadis telah menyetujui penggunaan hadis-hadis dha'if untuk kepentingan fadha'il a'mal (keutamaan amal). (Lihat al-Ba'its al-Hatsis, Ahmad Muhammad Syakir, Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, Beirut, hal. 85-86).
f. Para ulama salaf tidak pernah mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. atau yang lainnya sebagaimana yang difatwakan kaum Salafi & Wahabi sebagai bid'ah tanpa dalil terperinci.
g. Para ulama salaf tidak pernah memandang sinis orang yang tidak sependapat dengan mereka, dan mereka juga tidak mudah-mudah memvonis orang lain sebagai ahli bid'ah, apalagi hanya karena perbedaan pendapat di dalam masalah furu' (cabang). Imam Ahmad yang tidak membaca do'a qunut pada shalat shubuh tidak pernah menuding Imam Syafi'I yang melakukannya setiap shubuh sebagai pelaku bid'ah.
Masih banyak hal-hal lain yang bila ditelusuri maka akan tampak jelas bahwa antara pemahaman kaum Salafi & Wahabi dengan para ulama salaf tentang dalil-dalil agama sungguh jauh berbeda. Jadi, sebenarnya kaum Salafi & Wahabi ini mengikuti ajaran siapa?
Pendapat para ulama salaf itu bagaikan barang dagangan di sebuah Supemarket, bermacam-macam ragam, jenis, dan warnanya. Kaum Salafi & Wahabi memasuki "Supermarket ulama salaf" itu sebagai pelanggan yang punya selera tertentu. Anggaplah bahwa pelanggan itu penggemar warna merah, dan ia menganggap bahwa warna merah adalah warna yang sempurna. Maka, saat memasuki Supermarket tersebut, ia hanya akan memilih belanjaan yang serba merah warnanya. Setelah itu ia bercerita kepada setiap orang seolah-olah Supermarket itu hanya menjual barang-barang berwarna merah.
Pada tahap berikutnya, ia meyakinkan orang bahwa dirinya adalah penyalur resmi dari Supermarket "merah" tersebut, sehingga orang-orang percaya dan merasa tidak perlu datang sendiri jauh-jauh ke supermarket tersebut, dan tentunya mereka merasa cukup dengan sang penyalur resmi "gadungan" dalam keadaan tetap tidak tahu bahwa supermarket "merah" itu sebenarnya juga menjual barang-barang berwarna hijau, biru, kuning, putih, hitam, orange, dan lain-lainnya.
Ya, kaum Salafi & Wahabi ini tampil meyakinkan sebagai "penyalur resmi" ajaran ulama salaf, dan mereka berhasil meyakinkan banyak orang bahwa ajaran ulama salaf yang murni adalah seperti apa yang mereka sampaikan dalam fatwa-fatwa anti bid'ah mereka. Pada akhirnya orang-orang yang percaya tipu daya ini mencukupkan diri untuk memahami ajaran ulama salaf hanya melalui mereka. Padahal, si "penyalur gadungan" ini sebenarnya hanya mengumpulkan pendapat ulama salaf yang sejalan dengan tendensi pemikirannya sendiri, lalu menyajikannya atas nama mazhab ulama salaf. Jadi, yang mereka sampaikan sebenarnya bukan ajaran ulama salaf, melainkan hasil seleksi, persepsi, dan kesimpulan mereka terhadap ajaran ulama salaf. Beda, kan?!!
3. Menyempitkan Cara Pandang Hidup Beragama
Orang yang terkena pengaruh fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi biasanya jadi berpikiran sempit dalam memandang kehidupan beragama, yaitu hanya antara Sunnah dan Bid'ah, itupun menurut definisi mereka sendiri, padahal banyak urusan lain di dalam kehidupan beragama yang juga butuh perhatian besar. Akibatnya, orang itu tidak bisa leluasa melihat kemaslahatan atau kebaikan suatu tradisi atau amalan yang di dalamnya diselipkan nilai-nilai agama atau unsur-unsur berbau agama, hanya karena "format"nya mereka anggap tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah Saw., padahal menurut para ulama, tidak dikerjakannya suatu amalan tidak menunjukkan bahwa amalan itu terlarang.
Cara pandang yang sempit seperti ini kemudian melahirkan dua keadaan pada diri orang itu, yaitu: 1. Fokus melaksanakan ibadah dengan format yang menurutnya persis seperti disebutkan di dalam sunnah Rasulullah Saw. 2. Waspada dari perkara-perkara yang mereka anggap sebagai bid'ah.
Keadaan yang pertama akan membuat orang itu merasa bangga dengan amal ibadahnya sendiri, sebab ia merasa amal ibadahnya itu bernilai karena sesuai sunnah. Di samping itu, keadaan tersebut juga bisa membangkitkan kesombongan saat melihat amal ibadah orang lain yang mereka anggap tidak sesuai sunnah sehingga menjadi sia-sia dan tidak berpahala. Sementara itu, keadaan yang kedua, yaitu kewaspadaannya terhadap perkara yang ia anggap bi'dah dengan pengertian yang tidak jelas, akan menumbuhkan ketakutan akan terjerumus kepada perbuatan bid'ah yang pada puncaknya berubah menjadi sikap paranoid terhadap setiap perkara baru berbau agama.
Saking paranoidnya, maka setiap menjumpai perkara baru berbau agama dalam bentuk apa saja (baik ucapan maupun perbuatan), orang itu selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti, "Adakah dalilnya?", "Shahih kah dalilnya?", "Apakah Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau melakukannya?".
Dari kebiasaan ini, dan dari kesempitan cara pandang mereka yang selalu membagi urusan agama cuma antara Sunnah & Bid'ah, maka terlontarlah ungkapan-ungkapan yang penuh kesombongan seperti berikut: "Tidak ada dalilnya!", "Hadisnya dha'if (lemah)!", "Tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw.!"
Ungkapan "Tidak ada dalilnya!" adalah ungkapan yang tergesa-gesa dalam menghukumi suatu amalan, di mana penulis banyak mendapati para pendakwah Salafi & Wahabi ini berani melontarkannya kepada masyarakat dengan maksud meyakinkan dan memperdayai mereka seolah memang suatu amalan itu tidak ada dalilnya, padahal di sana ada ratusan bahkan ribuan jilid kitab tafsir dan kitab hadis yang jika mereka kaji satu persatu maka dalil itu akan mereka temukan. Kesombongan mereka membuat diri mereka seolah sudah menelusuri semua kitab-kitab itu dan seolah mereka sudah hafal seluruh dalil, lalu berani memastikan ada atau tidak adanya dalil.
Kenyataannya, mereka memang belum menelusuri semua rujukan dalil itu, bahkan mereka juga tidak mau membaca kitab-kitab para ulama yang menjelaskan dalil-dalil amalan seperti Maulid, tahlilan, atau lainnya, dengan alasan haram hukumnya membaca karya-karya ahli bid'ah. Mengapakah mereka tidak contoh saja Imam Malik bin Anas (ulama salaf) yang karena sifat tawadhu' (rendah hati)nya ia lebih banyak menjawab "aku tidak tahu" saat ditanya tentang berbagai masalah? Apakah mereka lebih alim dari Imam Malik sehingga mereka berani memvonis suatu amalan dengan "Tidak ada dalilnya!" dan langsung saja menjatuhkan vonis bid'ah tanpa mengkaji lagi pendapat para ulama yang jelas-jelas sudah membahas dalil-dalilnya?
Ungkapan "Hadisnya dha'if (lemah)!" yang seringkali dilontarkan dapat menimbulkan anggapan di benak masyarakat awam seolah hadisdha'if sama sekali tidak boleh dijadikan dalil dan harus dicampakkan. Padahal telah nyata bahwa para ulama hadis telah bersepakat bahwa hadis dha'if itu sah dijadikan hujjah (dalil) bagi fadha'il a'mal (keutamaan amal) yaitu agar orang terdorong melakukan amal shaleh (lihat Al-Kifayah fi 'ilmi Ar-Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi, al-Maktabah al-'Ilmiyah, Madinah, juz 1, hal. 133. Lihat juga Syarh Sunan Ibni Majah, juz 1, hal. 98).
Yang justeru sangat aneh adalah sikap kaum Salafi & Wahabi yang sok anti hadis dha'if, sementara untuk kepentingan misi dakwahnya ternyata mereka juga menggunakan hadis dha'if yang mendukung fahamnya. Lebih buruknya lagi, mereka banyak mendasari hukum dha'if suatu hadis dengan hasil penelitian ulamanya sendiri yaitu Syaikh Nashiruddin al-Albani yang tidak diakui kapabilitasnya dalam ilmu hadis oleh para ulama hadis, bahkan ia dianggap "plin-plan" dalam menilai hadis (tentang ini, akan dibahas secara khusus pada judul berikutnya).
Ungkapan "Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.!" sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang suatu amalan, dan hal ini sudah disebutkan di dalam pembahasan sebelumnya di buku ini pada judul "Tipu Daya Kaum Salafi & Wahabi".
Agama Islam sangat sempurna dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Sungguh kesempurnaan Islam itu tidak akan pernah terlihat bila urusan agama ini selalu hanya dipandang dari dua kategori saja, Sunnah atau Bid'ah. Kesempitan cara pandang seperti ini akan membuat umat Islam tenggelam dalam permasalahan lama yang sebenarnya sudah tuntas dibahas oleh para ulama. Akibatnya, banyak perkara yang lebih urgen dari sekedar "mencuatkan perdebatan lama" yang terpaksa dikesampingkan. Sayangnya lagi, untuk sekedar menarik umat kepada perdebatan lama yang sebenarnya sudah selesai ini, kaum Salafi & Wahabi rela mengeluarkan banyak biaya. Ya, biaya besar untuk menyebarkan keresahan & kepicikan berpikir!
Sebenarnya, ada ekses tidak langsung yang muncul akibat kesempitan berpikir seperti ini, yaitu bahwa perhatian orang yang terkena pengaruh ajaran Salafi & Wahabi akan lebih banyak memperhatikan hadis-hadis yang berhubungan dengan ibadah, sunnah, dan bid'ah saja, sehingga hadis-hadis lain yang jumlahnya sangat banyak yang tidak berhubungan dengan hal-hal tersebut kurang mendapat perhatian. Sikap seperti ini juga berimbas pada sikap kurang peduli kepada karya-karya para ulama yang telah begitu luas membahas berbagai permasalahan agama, sebab mereka lebih banyak membuka kitab-kitab segelintir ulama Salafi & Wahabi yang membahas topik yang sesuai dengan animo mereka. Apalagi, bila sikap ini didasari oleh kebencian kepada tertuduh bid'ah dan ahli bid'ah, maka sudah barang tentu para ulama yang dicurigai sebagai pembawa ajaran bid'ah tidak akan pernah diakui sebagai ulama, dan kitab-kitab karya mereka akan dengan mudah dicampakkan sebagai "sampah yang mengotori agama".
Bisa dibayangkan, bila umat Islam yang terkena sindrom kesempitan berpikir ala Salafi & Wahabi ini banyak jumlahnya, maka secara tidak langsung, akan ada banyak hadis yang dilupakan orang dan ada banyak ulama "pewaris Nabi Saw." yang ditinggalkan umat. Dan ini sebenarnya sudah terjadi. Terbukti, bahkan ulama Salafi & Wahabi hampir tidak pernah membahas hadis tentang adanya mujaddid (pembaharu) di setiap kurun satu abad atau hadis-hadis tentang keistimewaan pribadi Rasulullah Saw. dalam pembahasan fatwa-fatwa mereka.
Adapun tentang ulama, banyak orang awam belakangan ini (khususnya di Indonesia) yang hanya tahu nama-nama ulama sebatas: Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Abdul Aziz bin Baz, Nashiruddin al-Albani, dan segelintir pengikutnya. Itu secara otomatis terjadi akibat merajalelanya isu sunnah & bid'ah serta upaya kaum Salafi & Wahabi dalam menterjemah buku-buku mereka dan menerbitkannya secara bombastis ke tengah-tengah masyarakat.
4. Mengajak kepada Kemunduran Berpikir di Kalangan Umat Islam
Tidak bisa dipungkiri, bahwa sunnah & bid'ah yang selalu dibahas oleh kaum Salafi & Wahabi adalah pembahasan lama yang sudah tuntas dijelaskan oleh para ulama sejak masa salaf dan seterusnya di dalam kitab-kitab mereka. Para ulama itu seolah sudah menghidangkannya untuk umat dalam bentuk "makanan siap saji" yang dapat langsung diikuti atau diamalkan. Bahkan perbedaan pendapat dalam urusan furu' (cabang) sekalipun sudah selesai dibahas dengan hasil sangat memuaskan diiringi rasa solidaritas serta saling menghormati antara yang satu dengan yang lain.
Singkatnya, yang disampaikan para ulama 4 mazhab dalam pembahasan syari'ah (ibadah, akhlak, dan mu'amalah) dan yang dibahas oleh para ulama Ahlussunnah Wal-jama'ah dalam urusan aqidah adalah hasil ijtihad yang sangat maksimal dalam mengkaji seluruh dalil-dalil agama. Itu adalah hadiah yang sangat berharga bagi seluruh umat Islam, terlebih lagi umat belakangan yang bila disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil tersebut maka tidak mungkin dapat mencapai hasil yang sama. Mengapa tidak mungkin, apakah pintu ijtihad telah tertutup? Pintu ijtihad memang belum tertutup, tetapi kemampuan dan kriteria berijtihad itulah yang sulit dipenuhi oleh orang belakangan.
Apa yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi dalam dakwahnya yang mengajak umat untuk langsung kembali kepada al-Qur'an & Sunnah Rasulullah Saw., apalagi dengan pemahaman secara harfiyah (tekstual) terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis tersebut, adalah bagaikan mengurai kembali benang yang sudah selesai disulam. Artinya, semua itu sudah dikerjakan oleh para ulama terdahulu, dan kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses panjang yang rumit dalam mengkaji dalil dengan menggunakan metodologi yang maksimal sudah dihasilkan. Mengapa justeru umat yang seharusnya tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama (apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki para ulama tersebut) dan tinggal memanfaatkan pembahasan para ulama itu malah diajak oleh kaum Salafi & Wahabi untuk menggali lagi dasar-dasar agama tersebut.
Pada akhirnya, toh sebagian kesimpulan yang mereka hasilkan bukanlah kesimpulan baru, sebab para ulama daluhu sudah mendiskusikannya. Contohnya: Kaum Salafi & Wahabi menolak do'a qunut shubuh dengan dalil hadis yang diriwayatkan oleh Abu Malik al-Asyja'I dan yang lainnya. Sebenarnya para ulama salaf sudah pernah menyebutkan kesimpulan seperti itu, sementara Imam Malik & Imam Syafi'I dan para ulama pengikutnya tetap menganggap sunnah qunut shubuh tersebut dengan dalil-dalil yang lain.
Memang kesimpulannya sama, hanya saja bedanya, kaum Salafi & Wahabi ketika mengungkapkan kesimpulan itu memberi kesan di benak kalangan awam bahwa qunut shubuh adalah bid'ah yang identik dengan kesesatan, sementara para ulama salaf sangat berhati-hati mengutarakannya. Perhatikan komentar Imam Tirmidzi ketika meriwayatkan hadis tersebut: "Ini adalah hadis hasan shahih, dan kebanyakan ahli ilmu mengamalkan atas dasar hadis ini. Dan telah berkata Sufyan ats-Tsauri, 'Apabila berqunut di saat fajr (shubuh) maka itu baik, dan bila tidak berqunut maka itu baik' . Dan ia (Sufyan) sendiri memilih untuk tidak qunut. Dan Ibnul-Mubarak tidak berpendapat adanya qunut shubuh."
Ya, pada kesimpulan-kesimpulan hukum yang sama dengan kesimpulan para ulama salaf, kaum Salafi & Wahabi menyajikannya dengan cara yang tidak elegan, sehingga terkesan apa yang dilakukan oleh umat dan berbeda dari kesimpulan tersebut adalah bid'ah yang harus ditinggalkan, dan terkesan sesat. Padahal umat yang mengamalkan pendapat berbeda tersebut juga memiliki dasar dari ulama salaf. Mengapa tidak mereka katakan saja, "Menurut sebagian ulama, qunut shubuh tidak ada, dan menurut sebagian ulama yang lain tetap disunnahkan." Bukankah ungkapan seperti ini lebih baik dan lebih bijaksana?
Yang justeru harus diwaspadai adalah kesimpulan-kesimpulan kaum Salafi & Wahabi yang jauh berbeda dari kesimpulan para ulama salaf akibat menggali hukum langsung dari al-Qur'an dan hadis secara tekstual, yaitu yang menyangkut vonis-vonis tentang bid'ah yang terkesan mengada-ada dan dibesar-besarkan sehingga dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam.
Seharusnya, perkara-perkara perbedaan pendapat seperti sudah tidak perlu lagi dibahas, sebab masing-masing sudah dijelaskan oleh para ulama. Seharusnya umat Islam di masa belakangan ini sudah lebih kreatif dalam menghasilkan kemaslahatan-kemaslahatan baru untuk umat, sehingga kehidupan umat Islam bisa lebih baik dan disegani oleh orang-orang kafir. Seharusnya umat Islam sudah berkonsentrasi untuk menciptakan produk-produk teknologi modern untuk menyaingi musuh-musuh Islam termasuk peralatan perang. Seharusnya umat Islam sudah lebih kreatif menarik kalangan awam yang masih gemar berbuat maksiat untuk kembali kepada ketaatan. Seharusnya umat Islam sudah bisa berkonsentrasi untuk menghidupkan semangat jihad dan menyebarkan Islam kepada orang-orang kafir. Seharusnya biaya besar yang dikeluarkan kaum Salafi & Wahabi untuk menyebarkan faham mereka ke seluruh dunia Islam digunakan untuk menyokong kemajuan ekonomi, sains, teknologi, dan perjuangan umat Islam.
Ya,…seharusnya...! Sayangnya, di banyak wilayah, hal-hal itu terhambat karena pembahasan tentang perbedaan pendapat itu dimunculkan kembali oleh kaum Salafi & Wahabi dengan cara yang tidak bijaksana. Sungguh, ini sebuah hambatan yang berakibat kemunduran. Mestinya umat Islam sudah maju beberapa langkah ke depan, tetapi malah dibuat mundur ke belakang dalam kancah perdebatan lama dan perpecahan.
Seharusnya, Saudi Arabia yang berpaham Wahabi dan kaya raya itu banyak menghasilkan teknolog handal dan saintis ulung, di samping memiliki perlengkapan perang yang ditakuti musuh umat Islam. Tapi, nyatanya tidak demikian. Sayang, kan?!!
Sungguh, bila biaya besar yang dikerahkan kaum salafi dan wahabi dalam rangka menyokong da'wah anti bid'ah yang menenggelamkan umat dalam kemunduran itu digunakan untuk mengembangkan strategi dakwah terhadap non muslim dan ahli maksiat, atau untuk membangun kekuatan ekonomi, kemampuan teknologi, dan kekuatan jihad, niscaya umat Islam akan tampil sebagai umat yang disegani oleh musuh-musuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar